Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara untuk meningkatkan kapasitas hukum masyarakat di wilayahnya. Dalam setiap kegiatan penyuluhan hukum yang mereka adakan, Polres Banjarnegara selalu berusaha memberikan pemahaman yang jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Menurut Kapolres Banjarnegara, AKBP Andi Adnan Syafruddin, “Penyuluhan hukum menjadi sangat penting untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka dalam berkehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman hukum yang baik, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam bertindak dan menjaga ketertiban di lingkungannya.”
Dalam setiap kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara, mereka mengundang narasumber dari berbagai lembaga hukum dan ahli hukum untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada masyarakat. Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat sehingga mereka dapat mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI), Alghiffari Aqsa, “Penyuluhan hukum merupakan salah satu cara efektif untuk meningkatkan kapasitas hukum masyarakat. Dengan pemahaman hukum yang baik, masyarakat dapat lebih aware terhadap hak-haknya dan dapat melindungi diri mereka sendiri dari tindakan yang melanggar hukum.”
Selain itu, kegiatan penyuluhan hukum juga merupakan wujud dari komitmen Polres Banjarnegara dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan meningkatkan kapasitas hukum masyarakat, diharapkan dapat tercipta masyarakat yang lebih sadar hukum dan dapat hidup dalam keadaan yang lebih aman dan tenteram.
Dengan adanya kegiatan penyuluhan hukum yang dilakukan oleh Polres Banjarnegara, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dalam meningkatkan kapasitas hukum mereka. Sehingga, masyarakat dapat hidup dalam kesadaran hukum yang tinggi dan dapat menjaga ketertiban di lingkungannya.