Upaya Polres Banjarnegara dalam Mewujudkan Keadilan melalui Penyuluhan Hukum


Upaya Polres Banjarnegara dalam Mewujudkan Keadilan melalui Penyuluhan Hukum menjadi salah satu langkah yang penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penyuluhan hukum merupakan upaya preventif yang dilakukan oleh kepolisian untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang hukum dan pentingnya menjalankan aturan dengan benar.

Kapolres Banjarnegara, AKBP Andhika Dirgantara, mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian integral dari tugas kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan penyuluhan hukum guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mencegah terjadinya pelanggaran hukum,” ujarnya.

Menurut pakar hukum dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Soedjatmiko, penyuluhan hukum memiliki peran yang sangat penting dalam upaya menciptakan keadilan di masyarakat. “Dengan memberikan pemahaman yang baik tentang hukum kepada masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya kesalahpahaman atau penyalahgunaan hukum,” katanya.

Upaya Polres Banjarnegara dalam mewujudkan keadilan melalui penyuluhan hukum tidak hanya dilakukan secara terpisah, namun juga melibatkan berbagai pihak terkait. “Kami bekerja sama dengan lembaga-lembaga hukum lainnya, seperti Kejaksaan dan Pengadilan, untuk memberikan penyuluhan hukum yang komprehensif kepada masyarakat,” tambah AKBP Andhika Dirgantara.

Dengan adanya upaya Polres Banjarnegara dalam mewujudkan keadilan melalui penyuluhan hukum, diharapkan dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar hukum dan patuh terhadap aturan yang berlaku. Sehingga, dapat tercipta suasana yang aman dan tenteram bagi seluruh warga Banjarnegara.